Alhamdulillah atas berkat Rahmat dan Ridho dari Allah SWT, Lab Uji Bahan PPNS tersertifikasi KAN.
Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah Lembaga Non Struktural (LNS) yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi penilaian kesesuaian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, KAN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN). Dalam hal ini Lab Uji Bahan lulus sertifikasi Laboratorium Pengujian berdasarkan SNI ISO / IEC 17025.
SELAMAT dan SUKSES SELALU.!