- Merencanakan dan menyusun dokumen dan perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal.
- Merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan penjaminan mutu
- Melakukan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal kepada stakeholder internal
- Mengawal implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal di semua unit PPNS
- Mengkontrol dokumen mutu yang digunakan di PPNS
- Mengukur kepuasaan stakeholder internal terhadap proses belajar mengajar, pelayanan, fasilitas serta pengelolaan sumber daya manusia di PPNS
- Merencanakan dan menyusun perangkat audit Internal serta melaksanakan audit mutu internal
- Melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu secara berkala
- Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai forum evaluasi dan tindak lanjut hasil audit mutu internal
- Menyelenggarakan training, workshop, konsultasi, pendampingan dan kerjasama di bidang sistem penjaminan mutu.
- Melakukan pendampingan/bimtek pada penulis borang prodi, pengelola maupun institusi
- Memandu, memfasilitasi dan mengkoordinisasikan terlaksananya akreditasi program studi dan akreditasi institusi oleh Badan/Lembaga Akreditasi dalam dan luar negeri.