Kebijakan SPMI

  1. Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi berbasis teknologi rekayasa yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan berdaya saing global.

  2. Mengembangkan teknologi kemaritiman dan penunjangnya melalui kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat berbasis teknologi rekayasa.

  3. Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta berkomitmen membangun sistem secara berkelanjutan.

  4. Meningkatkan kinerja melalui pencapaian sasaran mutu yang ditetapkan.